versisulut, Manado – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Prof DR (Hc) Olly Dondokambey beribadah bersama jemaat GMIM Moria Kolongan, GMIM Bukit Moria
Saling Memberikan Pujian, SK YSM Akrab di Buka Puasa BKMT Sulut
versisulut, Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, menghadiri Buka Puasa bersama Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Sulut. Pada Sabtu, (29/03/2024). Buka
Steven Kandouw Jumat Agung di GMIM Bukit Moria Rike Manado
versisulut, Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, mengikuti peringatan Jumat Agung di GMIM Bukit Moria Rike Manado. Pada Jumat, (29/03/2024). Sebagai
ODSK Cairkan THR ASN Pemprov Sulut Pada 1 April 2024
versisulut, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (ODSK)
ODSK Salurkan 6.000 Paket Ramadhan 1445 Hijriah kepada Mustahik
versisulut, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (ODSK)
Dekat dengan Kaum Milenial, Steven Kandouw Motivasi Siswa Lulusan SMA
“Ini semua untuk kalian semua. Kampanye Urban ini luar biasa,” jelasnya.
Olly Dondokambey Beri Sinyal, Steven Kandouw Sosok Tepat Penerus 01 Sulut
versisulut, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey sekaligus Ketua DPD PDIP Sulut, beberapa kali memberi sinyal bahwa Wakil Gubernur (Wagub)
Olly Dondokambey Beberkan Berakhir Masa Jabatan Setelah Pilkada 2024 Selesai
“Perlu di informasikan, jabatan gubernur dan wakil gubernur berganti setelah ada ditetapkan gubernur terpilih yang baru,” tutur Gubernur Olly, pada Selasa, (26/03/2024).
Gubernur Olly Apresiasi Pembangunan Kabupaten Bolmong Lewat Sambutan Asripan Nani
“Capaian spektakuler ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dengan komitmen untuk kesejahteraan dan kemaslahatan bersama,” jelas Asripan Nani.
Gubernur Olly Dondokambey Warning Perusahaan Jangan Abaikan Pemberian THR
versisulut, Manado – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh satu perusahaan dan pembayaraannya sesuai
- Sebelumnya
- 1
- …
- 28
- 29
- 30
- …
- 33
- Berikutnya












