MANADO, VERSISULUT.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara (Sulut) mulai menata ulang pola kerja sama dengan media.
Kepala Dinas Kominfo, Steven Liow, mengundang para wartawan dalam lingkup tim media Pemerintah Provinsi Sulut untuk duduk satu meja. Pada Kamis, (24/04/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kominfo Sulut, Liow menyampaikan garis kebijakan baru yang menekankan aspek legalitas dan kepatuhan administratif.
Salah satu syarat utama yang kini diwajibkan adalah kepemilikan E-Katalog versi 6.0 oleh perusahaan media yang hendak menjalin kerja sama kontrak.
“Semua kebijakan kami rancang bersama Pak Gubernur dan Pak Wagub. Tidak ada langkah yang diambil tanpa komunikasi dengan mereka. Ini sistematis dan terstruktur,” tutur Liow, menegaskan posisi Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam proses pengambilan keputusan.
Di tengah pengetatan itu, Liow mengakui bahwa kondisi anggaran daerah tengah mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi pemerintah.
Namun, ia menepis anggapan adanya penutupan akses bagi media.
“Kami tetap berkomitmen mengakomodasi semua media yang memenuhi syarat administrasi. Kelengkapan dokumen adalah hal utama,” jelasnya.
Tak hanya bicara soal kontrak, Liow juga membawa kabar yang bisa menjadi kabar baik bagi kalangan pers.
Ia menyatakan niatnya mengusulkan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, untuk menerima penghargaan Pena Mas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Penghargaan itu diberikan kepada tokoh yang dianggap memiliki kontribusi signifikan terhadap kebebasan dan kemajuan dunia jurnalistik.
Hal tersebut akan dilakukan seiring waktu berjalan.
Rapat diakhiri dengan semangat kolaboratif. Pemerintah dan media diharapkan bisa bersinergi dalam koridor profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas membangun ekosistem pers yang sehat di Bumi Nyiur Melambai.(*)