“Dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD. Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi Tahun ini,” tambahnya.




