Ketua DPRD Aaltje Dondokambey Pimpin Langsung Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025

oleh -6583 Dilihat
oleh

MANADO, VERSISULUT.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan rencana kerja (renja) DPRD Kota Manado tahun 2025, bertempat di ruang rapat Paripurna. Pada Senin, (17/03/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey dan didampingi kedua wakil ketua yakni Mona Kloer dan Meikel Damopolii.

Dondokambey mengatakan, dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, pasal 67 ayat 2, renja DPRD disusun berdasarkan renja alat kelengkapan DPRD kepada pimpinan DPRD.

“Renja ini merupakan hasil pembahasan badan musyawarah dengan mempertimbangkan program-program kerja secara umum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD berdasarkan peraturan dan perundang-undangan serta mempertimbangkan masukan rencana kerja alat kelengkapan DPRD” tutur Dondokambey.

Lanjutnya, menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Manado atas persetujuan yang telah diberikan.

“Dengan demikian akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Kota Manado” tuturnya.

Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan, dan berita acara atas rencana kerja DPRD Kota Manado tahun 2025.

Rapat paripurna DPRD Kota Manado ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota dan sejumlah insan pers yang meliput kegiatan paripurna tersebut.(***)