Gubernur YSK Tunjuk Putra Terbaik BMR, Tahlis Galang Jabat Plh Sekprov Sulut

oleh -6377 Dilihat
oleh
Oplus_131072

MANADO, VERSISULUT.com – Posisi Jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) kini diemban salah satu Putra terbaik Bolaang Mongondow Raya (BMR), Tahlis Galang.

Tahlis ditunjuk langsung Gubernur Sulut, Yulius Selvanus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi.

Diketahui, Putra BMR itu mengisi kekosongan kursi sekretaris provinsi Sulut pasca Steve Kepel ditahan di Rutan Polda terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pemprov kepada GMIM tahun 2020 sampai 2023.

Dikutip dari Tribun Manado, Penunjukan sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) gubernur kepada Tahlis sebagai Plh Sekretaris Provinsi Sulut dilaksanakan di Wisma Negara Rumah Dinas Gubernur, tepatnya di Bumi Beringin, Kota Manado. Pada Kamis, (17/04/2025) malam.

Gubernur Yulius mengatakan sebagai orang nomor satu di Sulut dirinya harus segera mengambil keputusan pasca sekprov lama sedang tersangkut masalah hukum dan ditahan di Polda Sulut karena status tersangka.

“Tidak mungkin pemerintahan ini akan berhenti karena kekurangan personel, sehingga hari ini kita tunjuk pelaksana harian sekprov dan Plt jabatan karo kesra dan asisten dua,” tutur gubernur didampingi Kaban BKD Sulut, Jemmy Kumendong.

Gubernur Yulius juga menyebut, Tahlis Galang dari segi profesionalitas kerja dan integritas selama dirinya menjabat dua jabatan yakni sebagai kepala dinas koperasi dan asisten dua.

“Dari situ saya lihat dia punya potensi untuk membantu saya dalam beradministrasi dan mengkoordinir yang lainnya. Saya lihat dia punya dedikasi kerja yang cukup bagus,” jelasnya.

Gubernur Yulius pun membeberkan akan ada banyak tugas yang harus dikerjakan Tahlis sebagai Plh Sekprov Sulut kedepannya.

“Beberapa hari yang lalu kita sudah buka secara online untuk anggaran belanja daerah kita. Pemerintah daerah harus segera belanja sesuai rancangan APBD, sehingga kita butuh koordinator untuk itu dan sekprov akan mengkoordinir ini,” tutup Gubernur.(*)