Gubernur Lepas Ekspor Perdana Produk Sulut ke Amerika Serikat

oleh -5469 Dilihat
oleh

MANADO, VERSISULUT.com – Dalam memanfaatkan potensi daerah “Blue Economy/Ekonomi Biru” terutama di sektor perikanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan terobosan dengan memfasilitasi ekspor perdana 273 kilogram produk komoditi teripang ke Amerika Serikat melalui Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado. Pada Sabtu, (19/04/2025).

Bekerja sama dengan CV Buka-buka Island, produk komoditi teripang yang diekspor Pemprov Sulut ke Amerika Serikat adalah jenis susu kategori kering, kemudian dikemas ke dalam delapan kardus yang telah disegel.

Ekspor perdana teripang susu asal Sulut disaksikan langsung Danlanudsri yang diwakili Dansat Pom Aswin Gaib, Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Slamet Pramono, Kepala Kantor Karantina Ferrry Prianto dan instansi terkait lainnya.

273 kg teripang susu itu merupakan hasil tangkap yang berasal dari Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tepatnya Likupang dan Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut Gubernur Sulut, Yulius Selvanus menjelaskan ekspor perdana teripang tersebut dapat membantu pemerintah provinsi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya di sektor perikanan.

“Tentunya akan memacu dan memicu ekonomi di Sulawesi Utara. Harganya teripang ini bukan main-main yah, harganya kurang lebih tiga jutaan per kilo,” jelas gubernur.

Meski begitu, berdasarkan regulasi nasional Indonesia, teripang belum sepenuhnya dilindungi. Tetapi melalui Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam atau Cities menyatakan bahwa teripang susu dan koro termasuk dalam Appendiks II, yang berarti perdagangannya harus diawasi untuk memastikan tidak membahayakan kelestarian spesies.

Gubernur Yulius kemudian menegaskan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perikanan Provinsi Sulut agar bekerjasama dengan instansi vertikal untuk memberi perhatian lebih terkait upaya budidaya teripang yang berkelanjutan.

“Kalau ini kemudian pembinaan yang terarah, karena barang ini terlarang sangat dibatasi dengan kuota, kalau ini dibudidayakan tentunya pasti akan ada ruang untuk kita melakukan lebih dari saat ini,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Direktur CV Buka-buka Island, Patricia Tumbelaka mengatakan pengurusan izin administrasi penjualan teripang sangat ketat.

“Kami melakukan perizinan kurang lebih satu tahun untuk menunggu karena memang seperti tadi yang sudah bapak sampaikan tidak semua jenis teripang memiliki batasan kuota karena di alam sangat terbatas,” katanya.

Perlu diketahui, teripang susu yang diekspor merupakan hasil pengumpulan selama hampir setahun. Di tahun 2025 ini nantinya akan ada empat sampai lima kali kegiatan ekspor ke negara-negara tujuan.(*)