BOLSEL, VERSISULUT.com – Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar acara Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). Kegiatan ini bertujuan memastikan implementasi optimal program perlindungan sosial bagi pekerja dan pelaku usaha mikro di Bolsel.
Sosialisasi dilaksanakan di salah satu kedai usaha mikro D’Huk Coffee, Desa Pintadia Kec. Bolaang Uki, Selasa (07/10/2025). Acara ini menyasar 25 orang Pelaku Usaha Mikro se-kec. Bolaang Uki dan 25 orang Pekerja Penerima Upah pada sektor usaha mikro.

Narasumber utama kegiatan yaitu Kepala Dinas Koperasi UKM Transnaker Kab. Bolsel Muh. Basri Sutrimo SSTP dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu Nikholas Saputra. Acara turut dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Basri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak memahami, mendukung, dan melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
“Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha mikro diharapkan memahami produk hukum daerah ini, serta mengetahui hak dan kewajiban baik sebagai pemberi kerja maupun sebagai pekerja,” jelasnya.
Selain sebagai bagian dari implementasi kebijakan daerah, kegiatan ini juga menjadi bagian dari milestone kelima Proyek Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan VIII Tahun 2025 yang diikuti oleh Kadis Basri.
Sebagai informasi, PKN II diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan berlangsung sejak 5 Mei hingga 14 Oktober 2025.
Perbup Nomor 31 Tahun 2025 sendiri merupakan inovasi yang lahir dari peserta PKN II Tahun 2025 di bidang ketenagakerjaan. Regulasi ini mengatur tentang hak dan kewajiban pelaku usaha serta pekerja, baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (PBPU), dalam rangka perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bolsel.
Sebagai tahapan akhir pelaksanaan PKN II, peserta akan diuji kemampuan implementasi proyek perubahan pada 10 Oktober 2025 di BPSDMD Provinsi Sulut. Dalam kesempatan itu, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi selaku mentor peserta, dijadwalkan hadir langsung memberikan dukungan.
“Dukungan penuh dari Bapak Bupati memberi motivasi besar bagi kami peserta PKN II. Kehadiran beliau menjadi dorongan moral untuk terus melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata birokrat muda berpengalaman ini.
Diketahui, dukungan ini bukanlah yang pertama, sebab Bupati Iskandar sebelumnya juga telah hadir pada pelaksanaan Ujian Proposal Proyek Perubahan bagi keempat peserta PKN II Angkatan VIII Tahun 2025 dari Bolsel.
Berikut empat orang peserta PKN tersebut.
1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda M. Ichsan Utiah SH.
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bobby Setia Budi Sampe SIK MSI
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Abdillah Gonibala SSTP, MSi
4. Kepala Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Muhammad Basri Sutrimo SSTP.(*)








