versisulut, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di wilayahnya.
Kegiatan rakor ini dilaksanakan di Sutan Raja Kota Kotamobagu, pada 26 sampai dengan 27 Juli 2024, di hadiri sekaligus dibuka oleh Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi.

Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi mengatakan, tahapan pencalonan akan dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
“Untuk memudahkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi berkas pendaftaran, kami menghadirkan narasumber dari berbagai institusi serta lembaga terkait. Seperti dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, pengadilan dan kejaksaan serta unsur kepolisian,” tutur Ketua KPU. Pada sabtu, (27/07/2024).

Lanjutnya menekankan, KPU memberikan waktu yang cukup panjang, agar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati bisa memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen pencalonan kepala daerah.
“Untuk memberikan informasi seputar teknis pencalonan, kami berkewajiban melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang berbeda dengan syarat bakal calon kepala daerah tahun 2020 yang lalu,” jelas Ketua KPU.
“KPU berharap, usai kegiatan ini bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel bisa segera mempersiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh paslon dan parpol pengusung,” tutup Ketua KPU Bolsel sambil memberikan senyuman.
Diketahui, pada hari pertama kegiatan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Gunawan Ointu, Kakan Kesbangpol Sukri Van Gobel, Asisten I Setda Bolsel Alsyafry Kadullah.

Selanjutnya pada hari kedua, menghadirkan narasumber pimpinan Bawaslu Topa Baloliu, perwakilan Media Gusman Laeta, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Pemerhati Pemilu Moch, Syahrul HS. S.H.
Tampak hadir juga perwakilan partai politik (Parpol) dan organisasi kepemudaan, camat se-Bolsel serta dinas, instansi terkait serta insan pers.(Advetorial KPU Bolsel)








