Sambut Pilkada Serentak 2024, KPU Bolsel Buka Rekrutmen Pantarlih  

oleh -6992 Dilihat
oleh

versisulut, BOLSEL – Dalam rangka persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Diketahui, proses rekrutmen dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 17 Juni 2024.

Menurut Komisioner KPU Divisi Teknis Fijay Bumulo, Pantarlih merupakan badan ad hoc yang bertugas membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu.

“Rekrutmen Pantarlih akan dibuka selama 7 hari kedepan yakni mulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2024, Pantarlih ini sangat penting karena nantinya mereka akan bertugas untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pilkada 2024,” tuturnya.

Terisah Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Marlia Lumali menjelaskan, Pantarlih ini akan dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Nantinya, tiap TPS akan memiliki satu hingga dua orang Pantarlih tergantung jumlah pemilih dalam 1 TPS kalau  pemilihnya lebih dari 400 orang maka dia harus dua petugas Pantarlih, mereka ini akan diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten,” jelasnya.

Lanjut Marlia, Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat desa setempat dengan seleksi yang dilakukan secara terbuka dan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, serta kemandirian calon petugas.

“Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi PPS di Desa masing – masing,” tutupnya.(Advetorial KPU Bolsel)

Berikut Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Berdomisili dalam wilayah kerja
  4. Mampu secara Jasmani dan rohani
  5. Berpendidikan paling rendah SMA dan sederajat
  6. Tidak menjadi anggota Partai Politik paling singkat dalam. 5 tahun terakhir

Dokumen kelengkapan :

  1. Fas Foto berwarna ukuran 4×6
  2. Fotocopy KTP
  3. Surat pernyataan bermeterai
  4. Fotocopy ijazah terakhir
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Surat keterangan sehat jasmani
  7. Surat pendaftaran
  8. Surat keterangan dari Parpol bersangkutan bagi calon yang sudah tidak lagi menjadi anggota Parpol paling singkat 5 tahun.