versisulut, KOTAMOBAGU – Implementasi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 31 tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Kotamobagu resmi dimulai. Kegiatan yang diikuti utusan 15 kabupaten/kota se Provinsi Sulut ini, dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Steven O. E. Kandouw, bertempat di Alun-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu. Pada senin (10/06/2024) malam.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut Steven O. E. Kandouw, menyampaikan, apresiasi atas sukses terselenggaranya acara pembukaan yang berlangsung meriah.
“Saya merinding atas acara pembukaan ini, saya tidak menyangka kalau kegiatan ini dilaksanakan di Kota Kotamobagu. ini semua tentunya ridha Allah SWT serta tentunya hasil kerja keras seluruh panitia, olehnya terima kasih kepada panitia dan seluruh unsur yabg telah terlibat dalam mensukseskan acara pembukaan malam hari ini,” tutur Wagub Steven.

Lanjut Wagub Steven, tujuan paling utama dalam pelaksanaan MTQ ini sendiri yakni memperkuat sendi kebangsaan, sendi persatuan nasional serta mempererat hubungan antar sesama umat di Sulawesi Utara.
“Lebih dari pada itu, MTQ ini juga merupakan ikhtiar untuk syiar islam, mengagungkan kalam ilahi, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita, memperkuat literasi baca quran, karena quran bahasa iman yang tidak hanya dilafadzkan namun lebih dari itu harus direnungkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Menurutnya, bahwa MTQ di Kotamobagu ini bisa menjadi momentum untuk mencanangkan Bumi Totabuan, Bolaang Mongondow Raya, khususnya Kota Kotamobagu sebagai daerah destinasi wisata religi di wilayah Sulawesi Utara.
“Mulai saat ini kita berikhtiar supaya bumi totabuan ini kita tetapkan sebagai daerah kota destinasi wisata religi. Kearifan lokal yang perlu sama kita junjung dan tingkatkan. Atas nama Gubernur dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara mengucapkan selamat mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan ini mendapat ridha dari Allah SWT,” harap Wagub Steven.

Sementara itu, Ketua Umum MTQ ke 31 Tingkat Provinsi Sulut, Meiddy Makalalag, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan MTQ ke 31 tersebut berdasarkan keputusan Nomor 37/LPTQ Sulut/2023, Keputusan Nomor 18/LPTQ Sulut/V/2024 serta Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 131 tahun 2024.
“Jumlah dewan hakim, kafilah dan seluruh peserta sebanyak 1133 peserta dengan jumlah lomba sebanyak 8 cabang lomba. Dapat juga kami sampaikan bahwa panitia kegiatan MTQ kali ini juga melibatkan Forum Antar Umat Beragama Kota Kotamobagu. Waktu pelaksanaan kegiatan mulai tanggal 10 hingga 15 Juni 2024,” tutup Meiddy.

Tampak hadir Ketua LPTQ Sulut Iskandar Kamaru, sejumlah Bupati/Wali Kota se Provinsi Sulut, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD serta para pejabat di 15 kabupaten/kota se Sulut.(*)








