Gubernur Olly Dondokambey Resmi Keluarkan SE Himbauan Tanggap Darurat Bencana

oleh -103 Dilihat
oleh

versisulut, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE resmi keluarkan Surat Edaran (SE) Imbauan Tanggap Darurat Bencana Gunung Api Ruang, di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Pada Kamis, (18/04/2024).

Isi Surat Edaran Nomor 360/24.2588/Sekr, disebutkan bahwa penetapan status tanggap darurat tersebut dengan memperhatikan surat Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM nomor 5.32.Lap/GL.03/BGV/2024 tanggal 16 April 2024, perihal Penyampaian Kenaikan Tingkat Aktivitas Gunung Ruang dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), dan SK Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Nomor 100 Tahun 2024, tentang Status Tanggap Darurat Gunung Api Ruang.

Hal ini juga, dengan memperhatikan kondisi terkini erupsi Gunung Api Ruang, mengakibatkan masyarakat yang menjadi korban cukup banyak, mencapai kurang lebih 21.000 ribu orang terdampak. Gubernur Olly Dondokambey pun dalam surat edaran tersebut menyampaikan sejumlah poin penting, yang ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota se-Sulut serta seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

Berikut Poin-poin tersebut:

  1. Mengantisipasi abu vulkanik yang disebabkan letusan Gunung Api Ruang, diinformasikan bahwa sesuai dengan Notice To Airmen (Notam) PT. Angkasal Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi, aktivitas penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup untuk sementara sampai dengan pemberitahuan selanjutnya;
  2. Diimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara untuk bahu-membahu bekerjasama membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam tanggap darurat penanganan bencana Gunung Api Ruang
  3. Bupati/Walikota kiranya dapat mengimbau masyarakat untuk ikut mendoakan. penanganan bencana Gunung Api Ruang dan bagi masyarakat yang memiliki keluarga maupun kerabat di Pulau Tagulandang/daerah rawan terdampak bencana Gunung Api Ruang agar mengajak keluarga dan kerabat yang terdampak mengungsi.
  4. Setiap daerah Kabupaten/Kota, agar dapat membuka posko bantuan bencana bagi masyarakat untuk membantu masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
  5. Diimbau kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak perlu dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

 

Perlu diketahui, surat edaran tersebut ditetapkan di Manado pada tanggal 18 April 2024 atas nama Gubernur Sulut, Sekretaris Daerah Steve AH Kepel ST MSi.(*)