versisulut, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, pimpin apel kerja perdana pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 H dan Apel Korpri. Pada Selasa, (16/04/2024).
Dalam Apel tersebut diawali dengan penyematan tanda Satya Lencana kepada ASN yang masa kerjanya sudah mencapai 10, 20 dan 30 tahun pengabdian yang diwakili oleh 3 ASN.
“Semoga setelah diterima satya lencana ini dapat menambah dedikasi dan inovasi dalam pengabdian di Bolaang Mongondow Selatan ini,” tutur Bupati Iskandar.

Lanjutnya, hal ini pula ditujukan kepada seluruh ASN dan PPPK agar lebih meningkatkan kinerja serta kedisiplinan dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Pesan saya juga kepada seluruh ASN dan PPPK dapat terus menjaga integritas, kedisiplinan serta kinerja dalam melayani masyarakat Bolsel,” jelas Bupati.
Ia juga menambahkan, tiga hal penting yang ahrus dimiliki oleh ASN, yaitu logika, etika dan estetika.
“Kita harus mempunyai etika terhadap pimpinan dan bawahan, mempunyai logika dalam berfikir serta mempunyai estetika dalam hal penampilan,” harap Bupati Iskandar.
Ia melanjutkan bahwa PPPK yang baru harus hafal Panca Prasetya KORPRI serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kepada PPPK agar tahu dan hafal panca prasetya korpri, karena terdapat salah satu poin yaitu Mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Jadi, tak usah mempersoalkan masalah penempatan, karena sudah sesuai dengan apa yang kalian lamar,” jelas Bupati.

Diakhir sambutan Bupati, menyampaikan bahwa APBD Bolsel sampai sekarang ini masih aman – aman, berbeda dengan daerah lainnya.
“Alhamdulillah anggaran kita untuk satu tahun yang jumlahnya 500 milyar lebih masih bisa untuk membayar seluruh gaji ASN, PPPK, THL yang sisanya untuk anggaran ADD, Pendidikan, Kesehatan serta untuk pembayaran lainnya,” Terang orang nomor satu di Bumi Totabuan selatan ini.
Tampak hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzanzius A. Ohy, S.Stp M.Ap, Para Assisten, Pimpinan OPD, Staf Ahli, Staf Khusus, Camat, Kepala Puskesmas, Sangadi dan perangkat desa, Guru, Tenaga Kesehatan dan THL.(*)








